Negara Inggris dikenal sebagai induk parlementaria (the mother of parliaments) dan pelopor dari sistem parlementer. Inggrislah yang pertama kali menciptakan suatu parlemen workable. Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui pemilu yang mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan. Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare state).
Sistem pemerintahannya didasarkan pada
konstitusi yang tidak tertulis (konvensi). Konstitusi Inggris tidak
terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tapi tersebar dalam berbagai
peraturan, hukum dan konvensi.
Pokok-pokok Pemerintahan Inggris adalah:
a.
Inggris adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom
yang terdiri atas England, Scotland, Wales dan Irlandia Utara. Inggris
berbentuk kerajaan (monarki).
b.
Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para
menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Dengan
demikian, pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri.
c.
Raja/ratu/mahkota memimpin tapi tidak memdrintah dan hanyalah tituler dengan
tidak memiliki kekuasaan politik. Ia merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan
persatuan negara.
d.
Parlemen atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu House
of Commons dan House of Lord. House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan
perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara
calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan
yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons
memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menganut
Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri
parlemen.
e.
Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet
inilah yang benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet
umumnya berasal dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari
partai mayoritas di House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung
pada kepercayaan dari House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan
kabinet dengan mosi tidak percaya.
f.
Adanya oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilihan. Para
pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu
kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.
g.
Inggris menganut sistem dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling
bersaing dan memerintah. Partai tersebut adalah Partai Konservatif dan Partai
Buruh. Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan
partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi.
h.
Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih. Meskipun
demikian, mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak, termasuk
memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.
Inggris sebagai negara kesatuan menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerhntah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London
Inggris sebagai negara kesatuan menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerhntah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London
Artikel Terkait