SEMOGA BERMANFAAT
Sejak dulu saya sebenarnya sudah
tahu apa wujud lambang Kabupaten Mojokerto. Apalagi setiap saat kita sering
menjumpai para pegawai negeri sipil di lingkungan mojokerto, lihatlah dengan
cermat, pasti di sana ada lambang/logo kabupaten Mojokerto. Namun jika ditanya
apa artinya, mungkin banyak orang yang belum mengerti termasuk saya. Untuk
lebih mengerti apa makna lambang tersebut, berikut mojokerto blog kutip dari
situs mojokertokab.go.id.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 1972 Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 1973 seri C Tanggal 31 Agustus 1973 No. 166/C :
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 1972 Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 1973 seri C Tanggal 31 Agustus 1973 No. 166/C :
Pasal 7
(1)Tiga lingkaran inti bulat yang berwarna kuning emas, abu-abu suram dalam perisai berwarna merah putih adalah melukiskan :
a.Tiga jaman kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia yaitu :
1.Kuning emas : Jaman keemasan Mojopahit
2.Abu abu suram : Jaman penjajahan
3.Kuning : Jaman kemerdekaan 17
Aguastus 1945
b. Lahiriyah dan bathiniyah :
1.Lingkaran dalam yang mengibaratkan
bhatiniyah;
2.Lingkaran luar yang mengibaratkan
lahiriyah;
3.Kedua lingkaran dalam dan luar
(kombinasi) yang mengibaratkan bhatiniyah dan lahiriyah adalah sama-sama
(satu);
(2) Uruta-urutan 3 zaman termaksud pada sub a. sengaja dimulai dari bagian dalam sehingga zaman kemerdekaan dilukiskan di bagian luar bidang gerak kemajuan yang luas disegala lapangan didasari politik Negara yang bebas aktif.
Pasal 8
(1)Pura adalah Pura Wringin Lawang
yang berwarna putih merah terdiri dari :
1.sususnan pilar pertama 7)
2.susunan pilar kedua 5) = jumlah 17
3.susunan pilar ketiga 5)
yang menggambarkan kemakmuran dalam gambar berombak sungai 5 yang melukiskan Panca Usaha dalam meningkatkan produksi pertanian.
Pasal 9
Pohon beringin dimaksudkan pada
pasal 4 Peraturan daerah ini mengandung makna sebagai berikut :
(1) Pohon berliku 17 melambangkan
perjuangan yang abadi yaitu Pemerintah yang memberikan pengayoman bagi
rakyatnya di 17 Kecamatan;
(2) Pohon bercabang 3 melukiskan 3
landasan perjuangan
1. Idiil : pancasila;
2. Strukturil : UUD 1945;
3. Operasional : Keputusan-keputusan
Sidang MPR (S);
1. Daun beringin berliku 17 melukiskan angka 17;
2. Sulur berjumlah 8 melukiskan
angka 8;
3. Sulur berjumlah 5 melukiskan
Pancasila;
4. Jumlah liku pada akar @ 3 = 15
ditambang dengan jumlah a, b, c dan d menjadi 15 yang melukiskan angka 45
sehingga pada pohon beringin itu terdapat angka keramat 17-8-45 yang dijiwai
pancasila.
Pasal 10
Kata-kata WIJNA dan MANTRIWIRA
adalah semboyan dari Gajah Mada yang berarti :
WIJNA :Bijaksana, berpandangan luas dan penuh hikmah dalam kesukaran dan kepentingan;
MANRIWIRA : PEMBELA NEGARA YANG SEALU BERANI, TIDAK BERBUAT SALAH KARENA YAKIN BERTINDAK DENGAN PENUH KESUCIAN DEMI KEPENTINGAN Bangsa dan Negara.
Semboyan itu singkatnya berarti pahlawan yang berani, bijaksana dan penuh tanggungjawab.
Pasal 11
(1)Gambar padi dan kapas melukiskan
cukup sandang dan pangan
(2)Daun dan buah maja mengingatkan
pada sejarah nama Majopahit (buah maja rasanya pahit)
(3)
a.Daun dan bunga kapas serta daun
dan buah maja di sebelah kiri lingkaran luar berjumlah 17;
b. Antara gambar padi dan kapas di sebelah bawah terdapat hurup BRA yang berbentuk angka 8
b. Antara gambar padi dan kapas di sebelah bawah terdapat hurup BRA yang berbentuk angka 8
c. Daun dan buah maja serta
butir-butir padi di sebelah kanan lingkaran berjumlah 45
d. Hiasan pura bersusun 4 kiri kanan
= s
e. umlah pilar kanan/kiri 34)
f. Pura bertingkat 6)
g. Pura tingkat 5)
(4)Adalah mengandung 2 (dua) makna :
1. Melambangkan Daerah Kabupaten
Mojokerto dengan 17 Kecamatan yang dahulu menjadi pusat Pemerintahan Kerajaan
Mojopahit tempat-tempat sisa peninggalan zaman Mojopahit itu. Dalam 17-8-45
daerah Mojokerto mencatat pula banyak sejarah dan peristiwa kepahlawanan yang
menunjukk`n jiwa patriot dan kesadaran untuk bernegara dari rakyat.
2. Melukiskan angka keramat 17-8-45, yang mengandung arti bahwa bathiniyah yang dilukiskan sebagai lingkaran dalam ayat (1) sub b pasal 7 Peraturan daerah ini adalah berjiwa 17-8-45;
(5) Tangga pada Pura yang berjumlah 5 melukiskan panca tertib sebagai jalan dan cara serta bagi pelaksanaan stabilitas Politik Ekonomi;
2. Melukiskan angka keramat 17-8-45, yang mengandung arti bahwa bathiniyah yang dilukiskan sebagai lingkaran dalam ayat (1) sub b pasal 7 Peraturan daerah ini adalah berjiwa 17-8-45;
(5) Tangga pada Pura yang berjumlah 5 melukiskan panca tertib sebagai jalan dan cara serta bagi pelaksanaan stabilitas Politik Ekonomi;
(6) Sungai adalah sungai Brantas
yang melintasi daerah Kabupaten Mojokerto dengan Brantas deltanya.
(7)Warna buah maja tidak sama menunjukkan suatu proses perkembangan jalannya Pemerintahan yang makin lama makin disempurnakan sesuai dengan kemajuan Bangsa Indonesia.
Pasal 12
(1)Huruf BRA singkatan dari
Brawijaya dapat diartikan Bra berarti agung atau popular dan Wijaya berarti
kemenangan gemilang (harum) sedangkan buah maja yang berjumlah semua 9 melukiskan
kejayaan;
(2)Jumlah buah Maja 9 menggambarkan
walisongo yang kesemuanya berketuhanan Yang maha Esa, lagi pula angka 9 adalah
kesatuan yang paling tinggi melukiskan bahwa Kabupaten Mojokerto bercita-cita
tinggi;
(3)Huruf BRA dilukiskan dengan garis-garis
berbentuk lambang yang melukiskan/melambangkabn kesatuan dan persatuan yang
kokoh kuat dan kekal abadi.
Pasal 13
Pasal 13
Pada lingkaran dalam dan luar
terdapat kombinasi sebagai berikut :
1. Daun dan buah maja serta daun dan bunga kapas dalam lingkaran sebelah kiri berjumlah 17;
2. Jumlah sulur pohon beringin dalam lingkaran bagian dalam berjumlah 8;
3. Daun dan buah maja serta padi
dalam lingkaran luar sebelah kanan berjumlah 45;
Keseluruhan dari a, b, dan c tersebut menunjukkan angka keramat 17-8-45 terdapat pada lingkaran bagian luar dan dalam secara kombinasi yang melukiskan adanya jiwa terdapat pada bagian luar dan dalam secara kombinasi yang melukiskan adanya ikatan 17-8-45 antara lahiriyah dan bathiniyah (satu kata dan perbuatan)
Pasal 14
Bunga teratai putih berujung lima
adalah lambing dari Departemen Dalam Negeri yang menunjukkan kesucian hidup
ditengah-tengah masyarakat Pancasila.
Pasal 15
Perisai bersudut lima berwarna putih
melambangkan perjuangan membela Pancasila secara gagah berani dan konsekwen,
dengan sifat kesatria dan jujur tanpa pamrih serta penuh kesucian lahir/batin.
Pasal 16
Warna-warna yang dipergunakan dalam
Lambang daerah berarti sebagai berikut :
1.Kuning emas berarti = kebebasan/keluhuran
2.Kuning biasa berarti harapan
3.Merah berarti keberanian
4.Putih berarti kesucian
5.Hijau berarti kemakmuran
6.Biru berarti ketenangan yang abadi
7.Hitam berarti kesataun/kokoh
8.Merah bata berarti semangat tak
kinjungan padam
9.Abu-abu suram = masa suram dan
penuh penderitaan
Pasal 17
Dilihat dari keseluruhan Lambang
daerah melukiskan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah panjang-punjung, pasir
wukir gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, ambeg paramaarta.
Artikel Terkait