KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis penjatkan kehadirat Alloh SWT, yang atas rahmat-Nya maka
penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF NARKOBA”.
Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata pelajaran.
Makalah
yang berjudul Dampak Positif dan Negatif Narkoba ini kami tujukan
kepada para remaja, Mahasiswa, Pelajar ataupun pada Halayak ramai yang
membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang bagaimana Dampak Positif
dan negative Narkoba Dengan harapan semoga makalah yang sedemikian
singkat ini bisa membantu dan menambah wawasan.
Dalam
Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan
baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang
dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat
penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak
terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah
ini.
Akhirnya
penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada
mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan
ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 1
BAB II DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF NARKOBA......................................... 2
A. DAMPAK POSITIF NARKOBA....................................................................... 2
B. DAMPAK NEGATIF NARKOBA..................................................................... 2
BAB III PANDANGAN AGAMA TERHADAP NARKOBA..................................... 4
BAB IV PENANGGULANGAN NARKOBA DAN SIKAP....................................... 5
A. PENANGGULANGAN NARKOBA................................................................. 5
B. SIKAP PECANDU.............................................................................................. 5
C. SIKAP KITA TERHADAP PECANDU............................................................. 5
BAB V KESIMPULAN................................................................................................... 6
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Menurut
WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang
dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh
secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen
dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normaL. Disini akan
kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika
adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat
adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang
pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau
fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.
B. Narkoba
(Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan
terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi
muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke
semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman
tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat
lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan
generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy,
pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana
seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop. Saat ini para orang
tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan
semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda
masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya. Akibat leluasannya
penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan
mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa
depan bangsa.
BAB II
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF NARKOBA
A. DAMPAK POSITIF NARKOBA
Tahu
gak, ternyata Narkoba itu mempunyai sisi yang baik lho buat kesehatan
manusia. Di balik dampak negatifnya, narkotika juga memberikan dampak
yang positif. Tapi jika digunakan sebagaimana mestinya dan oleh anjuran
oleh dokter, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu
dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Dan berikut ini adalah dampak positif narkotika dari Narkoba:
- Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare. - Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah. - Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
Nah kalau begitu kalian semua jangan menyalah gunakan obat – obatan tersebut tanpa adanya petunjuk dari dokter.
B. DAMPAK NEGATIF NARKOBA
Narkoba
sebagaimana disebutkan di atas menimbulkan dampak negatif baik bagi
pribadi, keluarga, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara. Dampak
negatif tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bahaya yang bersifat pribadi
a. Narkoba akan merobah kepribadian si korban secara drastis, seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, melawan dan durhaka.
b. Menimbulkan
sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya seperti tidak lagi
memperhatikan pakaian, tempat tidur dan sebagainya, hilangnya ingatan,
dada nyeri dan dikejar rasa takut.
c. Semangat
belajar menurun dan suatu ketika bisa saja si korban bersifat seperti
orang gila karena reaksi dari penggunaan narkoba.
d. Tidak
lagi ragu untuk mangadakan hubungan seks karena pandangnya terhadap
norma-norma masyarakat, adat kebudayaan, serta nilai-nilai agama sangat
longgar. Dorongan seksnya menjadi brutal, maka terjadilah kasus-kasus perkosaan.
e. Tidak
segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau
menghilangkan sifat ketergantungan terhadap obat bius, ingin mati bunuh
diri.
f. Menjadi pemalas bahkan hidup santai.
g. Bagi
anak-anak sekolah, prestasi belajarnya akan menurun karena banyak
berkhayal dan berangan-angan sehingga merusak kesehatan dan mental.
h. Memicu
timbulnya pemerkosaan dan seks bebas yang akhirnya terjebak dalam
perzinahan dan selanjutnya mengalami penyakit HIV/ AIDS.
2.Bahaya yang bersifat keluarga
a. Tidak lagi segan untuk mencuri uang dan bahkan menjual barang-barang di rumah untuk mendapatkan uang secara cepat.
b. Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah bahkan melawan kepada orang tua.
c. Kurang menghargai harta milik yang ada seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak atau menjadi hancur sama sekali.
d. Mencemarkan nama keluarga.
3.Bahaya yang bersifat social
a. Berbuat yang tidak senonoh ( mesum/cabul ) secara bebas, berakibat buruk dan mendapat
b. hukuman masyarakat.
c. Mencuri milik orang lain demi memperoleh uang.
d. Menganggu ketertiban umum, seperti ngebut dijalanan dan lain- lain.
e. Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum antara lain karena kurangnya rasa sosial manakala berbuat kesalahan.
f. Timbulnya keresahan masyarakat karena gangguan keamanan dan penyakit kelamin lain yang
g. ditimbulkan oleh hubungan seks bebas.
4.Bahaya bagi bangsa dan Negara
a. Rusaknya pewaris bangsa yang seyogyanya siap untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
b. Hilangnya rasa patriotisme atau rasa cinta bangsa yang pada gilirannya mudah untuk di kuasai oleh bangsa asing.
c. Penyelundupan akan meningkat padahal penyelundupan dalam bentuk apapun adalah merugikan negara.
d. Pada akhirnya bangsa dan negara kehilangan identitas yang disebabkan karena perubahan nilai budaya.
BAB III
PANDANGAN AGAMA TERHADAP NARKOBA
Dalam pandangan
Agama narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati,
jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khomar. Oleh karena itu
maka Narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal
ini sesuai dengan firman Allah SWT, Hadits Rasulullah SAW dan juga
ajaran-ajaraan agama lainnya, antara lain sebagai berikut :
1.“Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan / kebiasaan
(sebagai akibat tangan) tangan-tanganmu”. (Q.S. Al-Baqarah : 195).
2.
“Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang
membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”.
(Q.S. An-Nisa’ : 29).
3.Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) Khamar,
(
berkorban ) untuk Berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan
syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan
keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).
4.“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan
dan kebencian diantara kamu lantaran ( minuman ) Khamar dan berjudi
itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka
berhentilah kamu ( dari mengerjakan pekerjaan itu )”. (Q. S. Al-Maidah :
91).
5.
“Mereka bertanya kepadamu tentang Khomar dan Judi, katakanlah pada
keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia,
tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah :
219).
6. “Melarang Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang
memabukkan dan melemahkan akal dan badan”. (H.R. Ahmad).
7. “Tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram”. (H.R. Bukhari
dan Muslim).
8.
“Setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram”. (H.R.
Ahmad, Abu Daud, Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
BAB IV
PENANGGULANGAN NARKOBA
DAN SIKAP
A. PENANGGULANGAN NARKOBA
Mengingat
betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa
cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka
diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut
antara lain adalah :
1. Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan
2. keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.
3. Meningkatkan
peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran
keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia
menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah
berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
4. Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram
5. sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
6. Meningkatkan
peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di
Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh
masyarakat serta aparat penegak hukum.
B. SIKAP PECANDU
Adapun sikap yang harus dilakukan oleh pecandu Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :
1. Bersabar
sebab sikap sabar adalah merupakan sebuah kepasrahan diri terhadap
Allah SWT atas qudrat dan irodatNya sehingga yang bersangkutan dapat
menerimanya sebagai sebuah kenyataan.
2. Bertaubat kepada Allah SWT sehingga tidak mengulanginya lagi di
3. kemudian hari.
4. Taqarrub
Ilallah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan banyak
melaksanakan ibadah baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah.
5. Berdo’a kepada Allah SWT sehingga mendapat petunjuk dan
6. pertolongan dari Allah SWT.
C. SIKAP KITA TERHADAP PECANDU
Adapun sikap yang harus kita lakukan terhadap pecandu Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :
1. Membimbing
yang bersangkutan ke Jalan Yang Benar sehingga si pecandu tetap percaya
diri, yakin taubatnya diterima Allah SWT dan tetap beramal sholeh
sampai dengan akhir hayat.
2. Memperlakukan
yang bersangkutan scara manusiawi dan tidak mengkucilkannya dari
pergaulan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat maupun jama’ah
ibadah.
3. Meringankan penderitaan bathin yang bersangkutan sehingga senantiasa bersabar dan berusaha untuk dapat menghindarinya.
BAB V
KESIMPULAN
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa :
1) Narkoba mempunyai sisi baik bagi kesehatan tubuh manusia jika dipergunakan sesbagaimana mestinya
2) Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
3) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
4) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Artikel Terkait