BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dewasa
ini, sistem penilaian
di Indonesia sedikit demi sedikit mengalami perubahan. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
kurikulum yang dikembangkan pemerintah saat ini, yaitu KTSP. Betapa tidak,
kemajuan zaman mengharuskan kita mengambil langkah seribu untuk mengejar
ketertinggalan mutu pendidikan bangsa kita ini. Kita sebagai bangsa yang
menghargai pembaharuan hendaknya mampu menciptakan inovasi dalam pendidikan.
Saatnya
Indonesia berbenah diri memperbaiki dan memajukan sistem pendidikannya. Kapan lagi kalau tidak dimulai dari
sekarang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian/ evaluasi
pendidikan. Penilaian dan evaluasi pendidikan hendaknya terus dikembangkan dan
jangan sampai dinomor duakan, sebab pentingnya hal ini sebagai alat ukur dalam
menentukan nilai, sejauh mana keberhasilan suatu pendidikan tersebut tercapai.
Akan
sangat memajukan mutu pendidikan bangsa apabila sistem penilaian dan evaluasi di Indonesia
terus dikembangkan, apalagi digabungkan dengan KTSP ynag notabene nya adalah
kurikulum otonomi sekolah (sekolah berhak menentukan sendiri keberlangsungan
proses belajar mengajar)
Berlatar belakang dengan masalah tersebut, maka penulisan
makalah ini kami beri judul “Karakteristik, Penilaian Dan Evaluasi Dalam KTSP”.
B. Rumusan
Masalah
Dalam
makalah ini kami rumuskan beberapa masalah, yaitu :
Apa pengertian dari penilaian dan evaluasi ?
Apa fungsi penilaian dan evaluasi ?
Bagaimana karakteristik KTSP ?
Bagaimana penilaian dan evaluasi dalam KTSP
?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini agar kita
mengetahui :
Pengertian dari penilaian dan evaluasi
Fungsi penilaian dan evaluasi
Karakteristik KTSP
Penilaian dan evaluasi dalam KTSP
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian Dan Evaluasi
Penilaian
adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu
berdasarkan suatu kriteria
tertentu. Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil
–hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria
tertentu.[1]
Evaluasi
adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang
sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif
keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka setiap kegiatan evaluasi atau
penilaian merupakan suatu proses yang disengaja direncanakan untuk memperoleh
informasi atau data. Berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu
keputusan.[2]
Ralph
Tyler mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menentukan sejauh mana
tujuan pendidikan dapat dicapai, dan upaya mendokumentasikan kecocokan antara
hasil belajar peserta didik dengan tujuan pendidikan.[3] Menurut Wand dan Brown, evaluasi
adalah suatu tindakan
atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sesuai dengan pendapat
tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau
segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.[4]
Evaluasi
mempunyai arti lebih luas dibandingkan dengan penilaian, evaluasi mencakup
penilaian atau pengambilan nilai baik buruk nya sesuatu, serta pengukuran
besarnya nilai dilihat dari besarnya angka nilai sesuatu tersebut.
B. Fungsi
Penilaian Dan Evaluasi
Adapun
fungsi penilaian dan evaluasi diantaranya yaitu :
1. Alat untuk
mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional.
2. Umpan balik bagi
perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan
instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dan lainnya.
3. Dasar dalam
menyusun laporan kemajuan siswa kepada orang tuanya.[5]
C. Karakteristik
KTSP
Karakteristik
KTSP bisa
diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat
mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme
tenaga kependidikan, serta sistem
penilaian. Berdasarkan uraian di atas
dapat dikemuk`kan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut :
1. Pemberian
otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
Pemberian
otonomi pendidikan yang luas pada sekolah merupakan kepedulian pemerintah
terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat serta upaya peningkatan mutu
pendidikan secara umum. Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan kurikulum
yang lebih kondusif di sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan
sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secara efektif. Guru
mendukung kemajuan dan sistem
yang ada di sekolah. Dalam kerangka inilah, KTSP tampil sebagai alternatif kurikulum yang ditawarkan.
KTSP
merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan
kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan
mutu dan efisien pendidikan
agar dapat memodifikasikan keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja
sama yang erat antara sekolah, masyarakat, industri dan pemerintah dalam
membentuk pribadi peserta anak didik.[6]
Partisipasi
masyarakat dan orang tua yang tinggi.
Orang
tua hendaknya tidak hanya menjadikan sekolah sebagai tempat untuk sekedar
menitipkan anak, memanfaatkan kemampuan guru untuk mendidik anak-anaknya saja,
akan tetapi orang tua yang baik dan bijak akan berpartisipasi aktif dalam
mengembangkan dan memajukan pendidikan, khususnya bagi sekolah dimana anak
mereka dididik dan dibina. Masyarakat umum hendaknya juga demikian,
berpartisipasi dalam mendukung program-program sekolan, bukan sebaliknya,
menjadi penghalang dan pengacau sekolah itu khususnya dan pendidikan pada
umumnya.
Kepemimpinan
yang demokratis dan professional.
Kepala
sekolah bertindak tegas dan tetap menunjukkan sikap ramah dan demokratis dalam
mengambil setiap kebijakan dan keputusan. Kepala sekolah tidak seharusnya
bertindak memaksakan kehendak dan egois, sehingga tidak akan ada suatu rasa
mendendam antara kepala sekolah dengan semua karyawan dan guru. Demikian juga
dengan guru, mengajar dengan professional sesuai bidang ajarnya, disiplin dalam
menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan profesinya itu.
Tim
kerja yang kompak dan transparan.
Semua
elemen sekolah menjalankan tugas secara kompak satu dengan yang lainnya dan
harus adanya ketransparanan hasil kinerja tim tersebut, sehingga mampu
menghasilkan suatu produk dengan nilai tambah tersendiri atau bisa memberi kontribusi bagi inovasi pendidikan
sekarang dan di masa yang akan datang. [7]
D. Penilaian
Dan Evaluash Dalam KTSP
Penilaian
hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan :
1. Penilaian kelas
Penilaian
kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
Ulangan
harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar
tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab
para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep
yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam setiap
semester. Ulangan harian ini terutama ditujukan untuk memperbaiki program
pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan
digunakan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam
memberikan nilai bagi peserta didik.
Ulangan
umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang di ujikan sebagai berikut :
a. Ulangan
umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
b. Ulangan
umum semester kedua soalnya diambil dari materi gabungan semester pertama dan
kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.
Ulangan
umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel dan pada umumnya
dilakukan ulangan umum bersama baik tingkat rayon, kecamatan, kodya/ kabupaten maupun provinsi. Hal ini
dilakukan terutama dimaksudkan untuk meningkatkan pemerataan mutu pendidikan
dan untuk menjaga keakuratan soal-soal yang diujikan. Disamping untuk menghemat
tenaga dan biaya, pengembangan soal bisa dilakukan oleh bank soal, dan bisa
digunakan secara berulang-ulang selama soal tersebut masih layak digunakan.
Ujian
akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan
meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah di berikan, dengan penekanan pada
kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian
akhir ini terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta
didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat di atasnya.
Penilaian
kelas dilakukan oleh
guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa
kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran,
dan penentuan kenaikan kelas.
2. Tes kemampuan dasar
Tes
kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan
berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program
remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap akhir kelas 3.
3. Penilaian akhir satuan
pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun
pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara
utuh dan menyeluruh mengenai
ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan
sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda
tamat belajar tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian pada akhir
jenjang sekolah.
4. Bench marking
Bench
marking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan hasil untuk
mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan
ditingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara
berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan
pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
Untuk
dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian bench marking tertentu
dapat diadakan penilaian secara nasional yang dilaksanakan pada akhir satuan
pendidikan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat keberhasilan
kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan dan dapat digunakan untuk
memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai akhir peserta
didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan
kinerja sekolah.
5. Penilaian program
Penilaian
program dilakukan oleh departemen pendidikan nasional dan dinas pendidikan
secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian
program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan
tujuan pendidikan
nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan
kemajuan zaman.[8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan Karakteristik, Penilaian
Dan Evaluasi Dalam KTSP dapat
kami simpulkan sebagai berikut :
1. Pengertian
Penilaian Dan Evaluasi. Penilaian
adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu
berdasarkan suatu kriteria
tertentu. Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil
–hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria
tertentu. Sedangkan evaluasi
adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang
sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif
keputusan. Ralph Tyler mengemukakan bahwa evaluasi adalah proses untuk
menentukan sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai, dan upaya
mendokumentasikan kecocokan antara hasil belajar peserta didik dengan tujuan
pendidikan. Menurut Wand dan
Brown, evaluasi adalah
suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Sesuai
dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia
pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
2. Fungsi Penilaian Dan Evaluasi adalah alat untuk
mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional, sebagai umpan balik
bagi perbaikan proses belajar mengajar, sebagai dasar dalam menyusun
laporan kemajuan siswa kepada orang tuanya.
3. Karakteristik
KTSP adalah pemberian
otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, partisipasi masyarakat
dan orang tua yang tinggi, kepemimpinan yang
demokratis dan professional, Tim
kerja yang kompak dan transparan.
4. Penilaian
Dan Evaluasi Dalam KTSP dapat
dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan
pendidikan dan sertifikasi,
bench
marking, penilaian
program.
B. Saran
Hendaknya evaluasi dilakukan dengan cermat
untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga kedepannya dapat dijadikan
pedoman dan rujukan untuk menetapkan suatu program pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Joko Susilo, Muhammad. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, Manajemen Pelaksanaan Dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
TT.
Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
Sebuah Panduan Praktis. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2007.
Nurkancana, Wayan dan Sumartana. Evaluasi Pendidikan. Surabaya :
Usaha Nasional, 1986.
Purwanto, Ngalim. Prinsip-Prinsip Dan
Tehnik Evaluasi Pengajaran. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1997.
Sudjana, Djudju. Evaluasi Program
Pendidikan Luar Sekolah. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2006.
Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1995.
[1]
Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1995), 3.
[2] Ngalim Purwanto, Prinsip-Prinsip
Dan Tehnik Evaluasi Pengajaran (Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya, 1997), 3.
[3]
Djudju Sudjana, Evaluasi
Program Pendidikan Luar Sekolah (Bandung
: PT. Remaja Rosdakarya, 2006), 19.
[4] Wayan Nurkancana dan Sumartana, Evaluasi Pendidikan (Surabaya : Usaha Nasional, 1986), 1.
[5]
Sudjana, Penilaian Hasil...,
4.
[6]Muhammad
Joko Susilo, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Manajemen Pelaksanaan Dan Kesiapan
Sekolah Menyongsongnya (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, tt), 19.
[7]
Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Sebuah Panduan Praktis (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2007), 9-31.
[8]
Mulyasa. Kurikulum Tingkat Satuan..., 258
– 261.
Artikel Terkait