Pasir besi adalah sejenis pasir dengan konsentrasi besi yang signifikan. Hal ini biasanya berwarna abu-abu gelap atau berwarna kehitaman.
Pasir ini terdiri dari magnetit, Fe3O4, dan juga mengandung sejumlah kecil titanium, silika, mangan, kalsium dan vanadium.
Pasir besi memiliki kecenderungan memanas di bawah sinar matahari langsung, menyebabkan suhu yang cukup tinggi untuk menyebabkan luka bakar ringan.
MANFAAT PASIR BESI
Pasir besi adalah salah satu hasil dari Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia dan merupakan salah satu bahan baku dasar dalam industri besi baja dimana ketersediaannya dapat dijumpai di daerah pesisir seperti di pesisir pantai Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan Kabupaten Lombok Timur (NTB).
Selain sebagai bahan baku industri baja, pasir besi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri semen dalam pembuatan beton. Pasir besi yang mempunyai kandungan Fe2O3, SiO2, MgO dan ukuran beton 80-100 mesh berpotensi untuk digunakan sebagai pengganti semen dalam produksi beton berkinerja tinggi.
Hasil penelitian menunjukkan manfaat dan kegunaan pasir besi adalah:Pemakaian pasir besi sebesar 80 % dari berat pasir total memberikan kuat tekan maksimum diantara kadar pasir besi yaitu 42,65 MPa dan dapat meningkatkan kuat tekan sebesar 28,41 % dibandingkan beton normal.Pemakaian pasir besi sebesar 80 % dari berat pasir total memberikan kuat tekan maksimum diantara kadar pasir besi yaitu 3,07 MPa dan meningkatkan kuat tarik belah sebesar 4,84 % dibandingkan beton normal.Pada pasir besi ini meningkatkan kuat tekan dan kuat tarik belah hingga 80 %, hal ini dimungkinkan karena selain sifat filler juga sifat kimiawi pasir besi yang mengandung SiO2 sehingga membantu kinerja semen sebagai bahan pengikat.
UPAYA PELESTARIAN PASIR BESI
1. Pendekatan teknologi, yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan pasir besi sehingga akan mengurangi keruwetan masalah transportasi. Pejalan kaki dan masyarakat pengguna jalan lain akan terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu pasir dan gas buang mesin dan kendaraan pasir besi .
2. Pendekatan lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya penghijauan kembali bekas penambangan pasir besi dengan penanaman bakau dan mangrove serta tanaman pantai lainya secara terpadu untuk mencegah terjadinya abrasi pantai.
3. Pendekatan administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan pasir besi tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku atau peraturan perundang-undangan.
4. Pendekatan edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.
5. menemukan bahan pengganti pasir besi
LOKASI PERSEBARAN PASIR BESI
1. Cilacap (pasir besi), Jawa Tengah.
2. Cilegon, Banten.
3. Gunung Tegak, Sulawesi Tengah.
4. Pulau Suwang, Kalimantan Selatan.
5. Longkana, Sulawesi Tengah.
6. Peg. Verbeek, Sulawesi Tengah.
7. Pulau Sebuku, Kalimantan Selatan.
8. Pulau Demawan, Kalimantan Selatan.
9. Lengkabana, Sulawesi Selatan.